Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae)
adalah subspesies harimau yang habitat aslinya di pulau Sumatera, merupakan satu dari enam subspesies harimau yang
masih bertahan hidup hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa
kritis yang terancam punah (critically endangered) dalam daftar merah
spesies terancam yang dirilis Lembaga Konservasi Dunia IUCN.
Populasi liar diperkirakan antara 400-500 ekor, terutama hidup di taman-taman nasional di
Sumatera. Uji genetik mutakhir telah mengungkapkan tanda-tanda
genetik yang unik, yang menandakan bahwa subspesies ini mungkin berkembang
menjadi spesies terpisah, bila berhasil lestari.[2]
Penghancuran habitat
merupakan ancaman terbesar terhadap populasi saat ini. Pembalakan tetap
berlangsung bahkan di taman nasional yang seharusnya dilindungi. Tercatat 66
ekor harimau terbunuh antara tahun 1998 dan 2000.
Makanan harimau Sumatera
tergantung tempat tinggalnya dan seberapa berlimpah mangsanya. Sebagai predator
utama dalam rantai makanan, harimau mepertahankan populasi mangsa liar yang ada
dibawah pengendaliannya, sehingga keseimbangan antara mangsa dan vegetasi yang mereka makan dapat terjaga. Mereka memiliki
indera pendengaran dan penglihatan yang sangat tajam, yang membuatnya menjadi
pemburu yang sangat efisien. Harimau Sumatera merupakan hewan soliter, dan
mereka berburu pada malam hari, mengintai mangsanya dengan sabar sebelum
menyerang dari belakang atau samping. Mereka memakan apapun yang dapat
ditangkap, umumnya celeng dan rusa, dan kadang-kadang unggas atau ikan. Orangutan juga dapat jadi mangsa, mereka jarang menghabiskan
waktu di permukaan tanah, dan karena itu jarang ditangkap harimau. Harimau
Sumatera juga gemar makan durian.
Harimau Sumatera juga mampu
berenang dan memanjat pohon ketika memburu mangsa. Luas kawasan perburuan
harimau Sumatera tidak diketahui dengan tepat, tetapi diperkirakan bahwa 4-5
ekor harimau Sumatera dewasa memerlukan kawasan jelajah seluas 100 kilometer di
kawasan dataran rendah dengan jumlah hewan buruan yang optimal (tidak diburu
oleh manusia).
Harimau Sumatera merupakan satu dari enam sub-spesies harimau yang masih
bertahan hidup hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang
terancam punah (
critically endangered). Jumlah populasinya di alam
bebas hanya sekitar 400 ekor. Sebagai predator utama dalam rantai makanan,
harimau mempertahankan populasi mangsa liar yang ada di bawah pengendaliannya,
sehingga keseimbangan antara mangsa dan vegetasi yang mereka makan dapat
terjaga.
Harimau Sumatera menghadapi dua jenis ancaman untuk bertahan hidup: mereka
kehilangan habitat karena tingginya laju deforestasi dan terancam oleh
perdagangan illegal dimana bagian-bagian tubuhnya diperjualbelikan dengan harga
tinggi di pasar gelap untuk obat-obatan tradisional, perhiasan, jimat dan
dekorasi. Harimau Sumatera hanya dapat ditemukan di pulau Sumatera, Indonesia.
Harimau Sumatera berada di ujung kepunahan karena hilangnya habitat secara
tak terkendali, berkurangnya jumlah spesies mangsa, dan perburuan. Laporan
tahun 2008 yang dikeluarkan oleh TRAFFIC – program kerja sama WWF dan lembaga
Konservasi Dunia, IUCN, untuk monitoring perdagangan satwa liar – menemukan
adanya pasar ilegal yang berkembang subur dan menjadi pasar domestik terbuka di
Sumatera yang memperdagangkan bagian-bagian tubuh harimau. Dalam studi tersebut
TRAFFIC mengungkapkan bahwa paling sedikit 50 harimau Sumatera telah diburu
setiap tahunnya dalam kurun waktu 1998- 2002. Penindakan tegas untuk
menghentikan perburuan dan perdagangan harimau harus segera dilakukan di
Sumatera.
Populasi Harimau Sumatera yang hanya sekitar 400 ekor saat ini tersisa di dalam
blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut, dan hutan hujan pegunungan.
Sebagian besar kawasan ini terancam pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan
perkebunan komersial, juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan
jalan. Bersamaan dengan hilangnya hutan habitat mereka, harimau terpaksa
memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia dan seringkali dibunuh atau
ditangkap karena tersesat memasuki daerah pedesaan atau akibat perjumpaan tanpa
sengaja dengan manusia.
Provinsi Riau adalah rumah bagi sepertiga dari seluruh populasi harimau
Sumatera. Sayangnya, sekalipun sudah dilindungi secara hukum, populasi harimau
terus mengalami penurunan hingga 70 persen dalam seperempat abad terakhir. Di
Provinsi Riau, saat ini diperkirakan hanya tersisa 192 ekor harimau di Riau.